Teknologi telah menciptakan kebiasaan baru dalam hal komunikasi bagi masyarakat di dunia. Hadirnya komputer, telepon rumah hingga telepon pintar di tengah masyarakat, membuat komunikasi dapat berjalan lebih mudah, lancar dan jarak bukan lagi menjadi penghalang. Terlebih, ketika teknologi berkembang semakin canggih dan menciptakan berbagai perangkat keras maupun lunak yang banyak digemari masyarakat.
Penggunaan media sosial kini telah menjadi salah tren baru di masyarakat. Hampir semua kalangan di seluruh penjuru dunia memiliki akses ke media sosial. Beragam aplikasi dan fitur menarik diciptakan untuk menarik minat dan perhatian dari pengguna. Ini menjadi persaingan teknologi bagi perusahan-perusahan yang bergerak di bidang teknologi.
Sayangnya, dari maraknya tren yang selalu dihadirkan perusahaan platform digital, ternyata ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin mengambil kesempatan. Baru-baru ini ditemukan kasus penipuan dengan memanfaatkan data pribadi korban yang tersebar luas di media sosial. Hal ini terjadi karena korban yang secara tidak sadar telah menyebarkan data pribadi melalui tren di media sosial. Ini juga bisa terjadi kepada siapapun yang sembarangan mengumbar data pribadi ke ranah publik.
Agar dapat terhindar dan selalu waspada dari modus penipuan, maka kita perlu untuk melindungi data pribadi. Tapi, tahukah apa saja yang termasuk data pribadi??
Dalam RUU PDP, data pribadi didefinisikan sebagai setiap data tentang seseorang, baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau nonelektronik.
Ada 2 jenis data pribadi yang perlu kita lindungi:
- Data pribadi yang bersifat umum.
Nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan/atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
- Data pribadi yang bersifat spesifik.
Data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, dan/atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nah, itulah data-data pribadi yang harus kita lindungi dan jaga agar terhindar dari berbagai modus penipuan yang ada. Mari selalu bijak dalam menggunakan platform digital demi keamanan dan keselamatan. Dalam hal transaksi, BEEZA hadir sebagai partner bagi berbagai perusahaan untuk memberikan layanan yang aman, cepat dan mudah. BEEZA merupakan perusahaan penyedia solusi sistem integrasi yang dapat membantu anda melakukan verifikasi, identifikasi dan autentikasi. Produk dan solusi dari BEEZA memiliki kelebihan dalam sistem biometrik yang akurat. Segera hubungi kami untuk informasi dan pemesanan.