Multifinance atau perusahaan pembiayaan merupakan perusahaan yang beroperasi dengan menyewakan dana kepada debitur untuk melakukan transaksi material (barang) atau jasa. Kehadiran multifinance di Indonesia memiliki peran penting bagi pergerakan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Jika melihat sejarahnya, maka industri multifinance di Indonesia dapat dikatakan belum terlalu lama bila dibandingkan dengan negara-negara maju di dunia.
Multifinance atau perusahaan pembiayaan di Indonesia terbentuk setelah adanya surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri keuangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan pada tahun 1974. Setahun setelah dikeluarkannya SKB tersebut, berdirilah perusahaan multifinance yang disusul dengan dibentuknya Asosiasi Leasing Indonesia (ALI) pada tahun 1982. Seiring dengan pertumbuhan sektor usaha jasa pembiayaan dan demi menampung aspirasi seluruh anggota, maka pada tahun 2000 telah diambil keputusan untuk mengubah ALI menjadi APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (hingga sekarang).
Keputusan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No.61/1988 yang membahas mengenai multifinance, kemudian ditindaklanjuti dengan SK Menteri Keuangan No.1251/KMK.013/1988. Isinya berbunyi pemerintah membuka lebih luas bisnis pembiayaan dengan cakupan kegiatan meliputi leasing (sewa guna usaha), factoring (anjak piutang), consumer finance (pembiayaan konsumen), modal ventura dan kartu kredit.
Dalam kerangka ekonomi modern, perusahaan multifinance beroperasi di bawah industri jasa keuangan yang esensial. Seiring dengan layanan keuangan penting lainnya seperti bank, layanan valuta asing, asuransi dan banyak lainnya, perusahaan multifinance menempati posisi vital dalam sistem ekonomi saat ini. Sebagai salah satu bentuk perusahaan pembiayaan besar, manfaat perusahaan multifinance bagi UMKM tidak bisa diremehkan. Namun pada masa pandemi seperti sekarang, hampir semua sektor perekonomian dan industri terkena dampak tidak terkecuali multifinance. Seiring dengan upaya penurunan kasus Covid-19, pertumbuhan multifinance pun mulai menunjukkan perbaikan.
Di Indonesia, multifinance merupakan salah satu kontributor ekonomi terbesar, sehingga meningkatnya ketergantungan pada industri ini memperluas kebutuhan akan fitur dan teknologi canggih untuk memenuhinya. Semakin tinggi antusias masyarakat dalam menggunakan layanan multifinance, maka perusahaan harus semakin serius dalam menjaga performa layanan dan keamanan. BEEZA merupakan perusahaan penyedia solusi sistem integrasi yang dapat membantu anda melakukan verifikasi, identifikasi dan autentikasi. Produk dan solusi dari BEEZA memiliki kelebihan dalam sistem biometrik yang akurat sehingga . Segera hubungi kami untuk informasi dan pemesanan.